Kendari Bahas Rancangan APBD 2026. (Freepik/cookie_studio) (Mufida)
SULTRA - Pembahasan anggaran Kota Kendari untuk tahun 2026 memasuki tahap krusial setelah DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemaparan pemerintah daerah. Dalam forum resmi yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 itu, rancangan APBD diperkenalkan sebagai dokumen yang telah melalui penyelarasan dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari menempatkan penyusunan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai arah RPJMD 2025–2029. Ia menekankan bahwa dokumen anggaran bukan sekadar daftar angka, melainkan strategi kerja yang disusun agar program-program daerah bisa berdampak langsung pada kehidupan warga.
Baca juga: DPRD Konawe Sidak RSUD Usai Keluhan Pasien BPJS Harus Beli Obat di Luar
Kebijakan fiskal tahun 2026 dipusatkan pada enam arah besar: peningkatan mutu layanan publik, penguatan fondasi ekonomi lokal, penyediaan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta ketahanan lingkungan. Pemerintah menilai enam bidang ini mendesak untuk diprioritaskan agar kota tetap adaptif dan berdaya saing.
Dalam pemaparannya kepada para anggota dewan, Wali Kota juga membentangkan struktur pendapatan daerah. Pemerintah memproyeksikan total pendapatan mencapai sekitar Rp1,47 triliun, yang berasal dari PAD, transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Baca juga: Kendari Mulai Bangun Gerai Koperasi Merah Putih
Pada sisi belanja, pemerintah kota mengalokasikan sekitar Rp1,40 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk sektor-sektor pelayanan dasar yang terus menjadi kebutuhan mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan program penguatan pelaku usaha kecil. Belanja juga mencakup upaya pengendalian inflasi, perbaikan lingkungan perkotaan, serta percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Sementara itu, komponen pembiayaan daerah menunjukkan adanya penerimaan pembiayaan sekitar Rp9,49 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75,68 miliar. Pemerintah menjelaskan bahwa porsi terbesar pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal dan pelunasan utang jangka panjang. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari penataan fiskal yang bertujuan menurunkan defisit dan memaksimalkan pemanfaatan SILPA secara lebih bertanggung jawab.
Dengan penyampaian ini, DPRD kini memasuki tahap pembahasan lanjutan untuk menilai kesesuaian program dan efektivitas alokasi anggaran sebelum rancangan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari