Proses penertiban parkir liar di kawasan The Park Kendari. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)
SULTRA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengambil langkah tegas demi menjaga keteraturan ruang kota. Jumat (3/9/2025), tim gabungan yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung melakukan penertiban parkir di kawasan samping Mall The Park, Kelurahan Bende.
Baca juga: Parkir Ilegal di The Park Mall Kendari Raup Puluhan Juta, Polisi Bongkar Jaringan
Operasi ini melibatkan Polresta Kendari, Kodim 1417, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta jajaran camat dan lurah setempat. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku sering terganggu kemacetan dan kesemrawutan akibat parkir sembarangan di area pusat perbelanjaan.
Ia menegaskan, Pemkot Kendari tidak akan membiarkan praktik yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai aturan. Pemerintah juga mengingatkan adanya potensi pungutan liar jika area parkir dibiarkan dikelola secara ilegal oleh oknum tertentu.
Baca juga: Dishub Sultra Terapkan e-Parkir, Dorong Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD
Kawasan Mall The Park diketahui menjadi salah satu titik keramaian utama di Kendari, terutama saat akhir pekan dan hari libur, sehingga penataan parkir dinilai penting untuk kelancaran lalu lintas sekaligus kenyamanan pengunjung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari