Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 11 SEPTEMBER 2025 • 16:58 WIB

Mulai Oktober 2025, Parkir di Kendari Bisa Bayar Digital dengan QRIS

Mulai Oktober 2025, Parkir di Kendari Bisa Bayar Digital dengan QRISIlustrasi pembayaran parkir melalui QRIS. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Kota Kendari akan segera memasuki era baru dalam sistem perparkiran. Mulai Oktober 2025, masyarakat bisa membayar parkir secara digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Wakil Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penerapan parkir digital tidak berarti seluruh masyarakat diwajibkan membayar dengan QRIS. Sistem ini bersifat opsional, sehingga masyarakat tetap bisa membayar secara tunai. Bedanya, semua pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, akan menggunakan karcis resmi, sehingga pendapatan dari retribusi parkir bisa tercatat dengan jelas dan mengurangi potensi kebocoran.

Baca juga: Pemkot Kendari Perjuangkan RS Modern, Wali Kota Siska Temui Menkes

Menurutnya, kehadiran pembayaran digital dengan QRIS akan membuat layanan parkir lebih mudah, aman, dan transparan. Warga yang terbiasa bertransaksi non-tunai akan dimudahkan, sementara mereka yang belum terbiasa tetap bisa menggunakan uang tunai. Pemerintah Kota Kendari juga mengantisipasi kendala teknis, misalnya jaringan internet yang bermasalah atau jika pengguna lupa membawa ponsel, sehingga opsi tunai tetap dipertahankan.

Beberapa lokasi prioritas yang akan lebih dulu menerapkan sistem ini adalah kawasan MTQ dan jalan poros Letter O. Kawasan tersebut dipilih karena tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi serta menjadi titik strategis pusat keramaian kota.

Baca juga: Sultra Jadi Tuan Rumah STQH Nasional XXVIII, Asisten I Setda Kendari Hadiri Launching

Selain dari sisi pembayaran, pemerintah juga menekankan aspek keteraturan. Para petugas parkir akan dilengkapi dengan atribut resmi berupa topi, ID card, dan karcis, sehingga keberadaan mereka mudah dikenali masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi parkir liar yang merugikan pengguna jalan maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Kendari berharap kebijakan ini menjadi langkah awal transformasi digital dalam pengelolaan retribusi daerah. Jika berhasil, sistem parkir digital dengan QRIS akan diperluas ke berbagai titik lain di kota, sehingga mendukung visi Kendari sebagai kota yang lebih modern, transparan, dan ramah teknologi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mulai Oktober 2025, Parkir di Kendari Bisa Bayar Digital dengan QRIS

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!