SULTRA - Perselisihan sepele antar tetangga di Dusun IV, Desa Kamisi, Kecamatan Kodoeha, Kabupaten Kolaka Utara, berakhir dengan insiden penganiayaan berdarah pada Kamis (18/9/2025) pagi.
Dulla (50), seorang petani, menderita luka serius setelah diparangi oleh tetangganya sendiri, Syahruddin (37), yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Istri Dulla diketahui adalah saudara kandung pelaku.
Baca juga: Teror Piton di Kandang Belakang Rumah: Geger Warga Desa Latompe Saat Ayam Tiba-Tiba Ribut
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, menjelaskan peristiwa bermula saat ayam milik Syahruddin masuk ke pekarangan korban. Dulla yang merasa terganggu lalu mengusir ayam itu dengan cara dilempar menggunakan kayu.
“Pelaku yang melihat kejadian tersebut menegur korban agar tidak melempar ayam. Namun, teguran itu justru dibalas dengan nada tinggi sambil mengayunkan kayu,” ungkap Saiful.
Merasa terancam, Syahruddin kemudian mencabut parang dan menyerang korban berkali-kali. Akibatnya, Dulla mengalami luka parah: lengan kanan robek, tangan kiri putus, siku kiri robek, serta luka di bagian mulut.
Korban segera dilarikan ke RSUD Lasusua untuk mendapat perawatan intensif, sementara pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kodoeha.
Dugaan sementara, selain dipicu soal ayam, konflik keluarga turut memperkeruh suasana. Istri Dulla diketahui sudah lama memilih tinggal di rumah pelaku, sehingga menambah ketegangan di antara keduanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook