Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 SEPTEMBER 2025 • 19:04 WIB

Diduga Aniaya Karyawan, Pejabat OPD Kolut Resmi Dipolisikan

Diduga Aniaya Karyawan, Pejabat OPD Kolut Resmi DipolisikanIlustrasi penganiayaan perempuan (Freepik) (Mufida

MRS (29), karyawan PT Riota Jaya Lestari, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kolaka Utara pada 27 Agustus 2025 dengan Nomor Laporan: LP/B/87/VIII/2025/SPKT/POLRES KOLAKA UTARA/POLDA SULTRA.

Dalam aduannya, MRS menyebut pelaku adalah MFC, seorang ASN yang menjabat Kepala Bidang di salah satu OPD Pemkab Kolaka Utara. Insiden terjadi di Jalan Mesjid Raya, Lasusua, saat korban berada di sebuah Indomaret. MFC menuduh MRS telah memukul adiknya, kemudian menendang betis korban.

Baca juga: Bidan Muda di Muna Hilang, Diduga Ikut Pria yang Dikenal lewat TikTok

Korban sempat menegur, namun terlapor semakin emosi hingga mengangkat kursi untuk memukul, meski berhasil dicegah warga. Tak berhenti di situ, MFC melempar sandal dua kali, dan lemparan kedua mengenai kepala korban. MRS pun berlari keluar toko dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Ia menilai tindakan MFC memenuhi unsur Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Kepada media, MRS membenarkan peristiwa itu dan mengaku tidak mengenal terlapor sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Kolut

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Aniaya Karyawan, Pejabat OPD Kolut Resmi Dipolisikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!