Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 AGUSTUS 2025 • 17:12 WIB

Sultra Siap Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Gubernur Temui Mendagri

Sultra Siap Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Gubernur Temui MendagriGubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bertemu Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Pemprov Sultra) (Mufida)

SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 5 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia bertatap muka langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyampaikan kesiapan Provinsi Sultra sebagai penyelenggara Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025.

Baca juga: Sultra Siap Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Dorong Pembangunan Embarkasi Haji Sendiri

Audiensi yang juga dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi pelaksanaan Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Agustus mendatang di Kota Kendari.

Mendagri Tito menyambut positif laporan kesiapan tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan nasional ini. Ia juga menegaskan kesediaannya hadir secara langsung, bersama beberapa menteri lain dari Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Baca juga: Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

Rakornas PHD 2025 direncanakan akan menghimpun sekitar 2.222 peserta dari seluruh penjuru tanah air. Peserta meliputi para kepala daerah, ketua DPRD, badan pembentukan perda (Bapemperda), pejabat sekretariat dewan, hingga biro dan bagian hukum dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

Dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, agenda Rakornas mencakup berbagai kegiatan seperti apel bersama, rapat koordinasi, diskusi lintas kementerian, pameran ekonomi kreatif, serta penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menkumham. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi regulasi pusat dan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sultra Siap Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Gubernur Temui Mendagri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!