SULTRA - Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat di berbagai negara memperingati Hari Buruh Internasional sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan kaum pekerja. Di Indonesia, tanggal ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, yang sering dimanfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan.
Namun di balik statusnya sebagai hari libur, Hari Buruh Internasional memiliki sejarah panjang yang tidak sederhana. Peristiwa yang melatarbelakanginya justru sarat konflik, tuntutan hak, hingga tragedi yang mengubah wajah dunia ketenagakerjaan secara global.
Baca juga: Serikat Buruh Kendari Bersatu Desak PT Manorian Sentosa Bayar Hak Pekerja Sesuai UU
Sejarah Kelam Tragedi Haymarket di Balik Peringatan May Day
Awal mula peringatan Hari Buruh tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Haymarket Riot di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Saat itu, para buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut perbaikan kondisi kerja, termasuk jam kerja yang lebih manusiawi.
Aksi tersebut awalnya berlangsung damai, namun berubah menjadi chaos ketika terjadi ledakan bom di tengah kerumunan. Bentrokan antara aparat dan demonstran pun tidak terhindarkan, menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Peristiwa ini menjadi simbol perjuangan buruh yang harus dibayar mahal, sekaligus titik balik dalam gerakan pekerja dunia.
Mengapa 1 Mei Ditetapkan Sebagai Hari Buruh Internasional?
Tanggal 1 Mei dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh di Chicago tersebut. Sejak saat itu, berbagai negara mulai memperingatinya sebagai hari solidaritas pekerja.
Peringatan ini tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk menyuarakan hak-hak buruh, seperti:
- Keadilan upah
- Jaminan sosial
- Lingkungan kerja yang layak
Perjalanan Hari Buruh Menjadi Hari Libur Nasional di Indonesia
Di Indonesia, Hari Buruh Internasional sempat mengalami pasang surut dalam pengakuannya. Pada masa tertentu, peringatan ini tidak dijadikan hari libur resmi. Baru pada tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi.
Baca juga: Kisah Pilu Ege, Buruh Batu Moramo Utara yang Hidup Terbatas hingga Berakhir Tragis
Sejak itu, peringatan Hari Buruh di Indonesia diwarnai berbagai kegiatan, mulai dari aksi unjuk rasa hingga acara solidaritas pekerja.
Makna Tuntutan Jam Kerja 8 Jam yang Bersejarah
Salah satu tuntutan utama buruh pada masa revolusi industri adalah pembatasan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Sebelumnya, buruh bisa bekerja hingga 12-16 jam dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Tuntutan ini kemudian dikenal dengan konsep 8 jam bekerja, 8 jam beristirahat, dan 8 jam untuk kehidupan pribadi. Konsep ini kini menjadi standar global yang dianggap normal, padahal dulunya itu hasil perjuangan panjang.
Melihat sejarahnya, Hari Buruh Internasional merupakan pengingat bahwa hak-hak yang dinikmati pekerja saat ini adalah hasil dari perjuangan yang tidak mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis