Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 19:58 WIB

Ramadhan Makin Tertib! Rekayasa Lalu Lintas di Kendari Dilakukan di Kawasan Eks MTQ

Author

Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (Freepik/evening_tao) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Kota Kendari bersama jajaran kepolisian resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di Kendari, khususnya di kawasan Eks MTQ, Sabtu (14/2/2026). Langkah ini dilakukan di momentum bulan Ramadhan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat yang kerap memadati area tersebut, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta memperlancar arus kendaraan di salah satu titik keramaian utama di Kota Kendari.

Baca juga: Resmi! Ini Jam Kerja ASN di Kendari Selama Ramadhan 2026, Apel Ditiadakan

Asisten Pemerintah Kota Kendari melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah. Rekayasa lalu lintas dilaksanakan secara terpadu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara dan Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari.

Tidak hanya kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Kendari serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi lintas instansi ini difokuskan pada pengaturan arus kendaraan, penataan parkir, dan pengawasan potensi kemacetan di sekitar kawasan Eks MTQ yang menjadi pusat aktivitas warga selama Ramadhan.

Petugas melakukan pengalihan arus di sejumlah titik strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, personel ditempatkan di beberapa simpul jalan guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Baca juga: 8 atau 20 Rakaat? Ini Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih

Langkah ini dinilai efektif dalam mengurangi potensi penumpukan kendaraan yang kerap terjadi akibat aktivitas pedagang dan pengunjung yang meningkat selama bulan puasa.

Dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis kepada pengendara maupun pedagang di sekitar lokasi. Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa tujuan utama rekayasa lalu lintas ini bukan sekadar penindakan, tetapi membangun kesadaran bersama akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas selama Ramadhan.

Pemerintah memastikan evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai efektivitas pengaturan arus kendaraan di kawasan Eks MTQ. Jika diperlukan, skema rekayasa akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU