Apakah niat puasa untuk Puasa Syawal dan Puasa Ayyamul Bidh bisa digabung? (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Di bulan Syawal, ada beberapa puasa sunnah yang dianjurkan sekaligus, mulai dari puasa enam hari Syawal, Ayyamul Bidh, hingga Senin Kamis. Tidak heran muncul pertanyaan, apakah bisa digabung? Oleh karena itu, orang membutuhkan panduan puasa sunnah bulan syawal agar ibadah lebih khusyuk dan benar.
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Waktu dan Niat Puasa Ayyamul Bidh yang Sering Dilupakan
Sebelum membahas penggabungan, pahami dulu tiga jenis puasa yang sering “bertabrakan jadwal” ini:
1. Puasa Syawal (6 Hari)
Puasa Syawal dilaksanakan setelah Idul Fitri selama bulan Syawal.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadan, kemudian diikuti enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
2. Puasa Ayyamul Bidh
Dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Hal ini berdasakan dalil bahwa Rasulullah SAW menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. (HR. Bukhari & Muslim). Di bulan Syawal ini, 13, 14, dan 15 bulan Hijriah jatuh pada tanggal 1, 2, dan 3 April 2026.
3. Puasa Senin Kamis
Puasa rutin mingguan yang dianjurkan karena hari tersebut amal manusia diangkat.
Dalil:
“Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis...” (HR. Tirmidzi)
Lalu, apakah boleh untuk menggabungkan tiga puasa tadi di Bulan Syawal? Dalam fikih, dikenal konsep niat yang mencakup beberapa ibadah sunnah sekaligus, selama tidak bertentangan. Banyak ulama membolehkan penggabungan niat puasa sunnah, misalnya niat Puasa Syawal dan niat puasa Senin serta niat puasa Ayyamul Bidh dan niat puasa Kamis.
Bahkan bisa mencakup ketiganya sekaligus jika waktunya bertepatan. Namun, ada catatan penting:
Jadi, penggabungannya diperbolehkan, agar lebih efisien bagi yang realistis dengan waktu, namun apabila mampu, bisa dipisah saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Hadits