Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 21:58 WIB

Polda Sultra Musnahkan 2,4 Kg Sabu: Bukti Perang Narkoba Belum Usai

Polda Sultra Musnahkan 2,4 Kg Sabu: Bukti Perang Narkoba Belum UsaiIlustrasi kecanduan obat-obatan terlarang. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Polda Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam sebuah kegiatan resmi, aparat kepolisian memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram hasil dari serangkaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat, melibatkan perwakilan kejaksaan, BNN, dan lembaga terkait lainnya. Seluruh barang bukti dihancurkan menggunakan alat khusus agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Baca juga: Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Haluoleo Terungkap, Pelaku dari Medan

Menurut penjelasan kepolisian, jumlah sabu yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa jaringan yang berhasil diputus dalam operasi berbeda. Pengungkapan ini dianggap sebagai sinyal bahwa wilayah Sulawesi Tenggara masih menjadi target peredaran narkoba, sehingga upaya pengawasan harus terus ditingkatkan.

Selain mengamankan narkotika, polisi juga mengungkap pola distribusi yang semakin kompleks. Para pelaku disebut menggunakan kurir lintas daerah dan metode penyamaran yang lebih rapi, sehingga aparat harus memperbarui strategi penindakan.

Baca juga: Polres Konawe Temukan 55 Paket Sabu Siap Edar di Rumah Seorang Mahasiswa

Polda Sultra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya bentuk formalitas, melainkan bagian dari langkah untuk memastikan barang haram tersebut benar-benar hilang dari peredaran. Masyarakat diimbau ikut terlibat dalam pencegahan, terutama melalui pelaporan dini apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Upaya ini diharapkan dapat menekan ruang gerak jaringan narkoba dan memberikan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi muda yang paling rentan menjadi sasaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bidhumas Polda Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Sultra Musnahkan 2,4 Kg Sabu: Bukti Perang Narkoba Belum Usai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!