SULTRA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta untuk melakukan rehabilitasi terbatas pada kawasan Eks MTQ Kendari. Anggaran ini akan digunakan guna memperbaiki sejumlah fasilitas yang mulai mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai.
Baca juga: Kota Baubau Sambut 549 Personel Batalyon 823 Wakaaka, Siap Dukung Keamanan dan Pembangunan
Kepala Dinas Cipta Karya Sultra, Martin Effendi Patulak, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik akan dimulai pada Agustus hingga September 2025. Perbaikan ini mencakup atap yang bocor, lantai yang berlubang, serta pembenahan minor lainnya demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Baca juga: Setelah Konser di Kendari Food Festival, Mesa Hira Langsung Serbu Sinonggi di Rich Club Resto
Perbaikan kecil ini dilakukan agar kawasan eks MTQ tidak semakin rusak, selagi menunggu pengumuman status pengelolaan.
Meski skala rehabilitasi tidak besar, langkah ini dinilai mendesak karena fasilitas tersebut masih aktif digunakan oleh masyarakat sebagai ruang terbuka publik. Martin juga menyebutkan bahwa rehab dilakukan secara terbatas lantaran masih menunggu kejelasan status aset kawasan tersebut, apakah akan tetap dikelola oleh Pemprov atau diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari.
Selama ini, kawasan Eks MTQ Kendari menjadi titik favorit masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga kegiatan sosial, sehingga perawatan berkala dianggap penting meski belum dilakukan secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Sultra