SULTRA - Keluhan warga terkait banjir yang diduga dipicu pembangunan Perumahan Mangkubumi masuk ke meja DPRD Kota Kendari. Komisi I dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/12/2025) setelah menerima surat dari Kelompok Masyarakat Terdampak Banjir RT 006/RW 002 Kelurahan Puuwatu.
Forum tersebut secara khusus membahas pertanggungjawaban pengembang perumahan Mangkubumi yang berada di bawah PT Swarna Dwipa Property (SDP). Warga menyampaikan berbagai dampak yang mereka rasakan sejak kawasan perumahan itu dibangun, mulai dari kerugian fisik hingga tekanan nonmateri.
Baca juga: DPRD Kendari Inspeksi Kitchen Bar Karaoke, Temukan Masalah Izin dan Ketenagakerjaan
RDP dipimpin Anggota DPRD Kota Kendari Rajab Jinik dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi I dan III. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I Zulham Damu, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, serta anggota DPRD lainnya, di antaranya H. Samsuddin Rahim, Jumran, Apriliani Puspitawati, Saharuddin, dan Nasaruddin Saud.
Dalam penyampaiannya, perwakilan warga menjelaskan bahwa pembangunan perumahan Mangkubumi diduga mengubah aliran air sehingga menyebabkan banjir rutin di lingkungan mereka. Akibatnya, sejumlah rumah terendam, barang rusak, dan aktivitas sehari-hari terganggu. Selain kerugian materi, warga juga mengaku mengalami dampak kesehatan dan rasa tidak aman setiap musim hujan.
Baca juga: Pemkot Kendari Susun Strategi Hidupkan Kembali Pasar Nambo
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD menyatakan keprihatinan dan menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Rajab Jinik menegaskan bahwa aspirasi warga akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Kesimpulan RDP menyepakati perlunya verifikasi langsung di lapangan. DPRD Kota Kendari berencana melakukan kunjungan ke lokasi untuk memastikan titik banjir serta menilai secara langsung dampak pembangunan perumahan terhadap permukiman warga.
Ketua Komisi I Zulham Damu menegaskan bahwa peninjauan lapangan penting untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan langkah lanjutan dan rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPRD Kota Kendari