Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 15:57 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Motaha: Api Diduga Berawal dari Korsleting Aki

Author

Ilustrasi SPBU. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Sebuah insiden kebakaran kendaraan terjadi di SPBU Motaha, Kecamatan Angata, Konawe Selatan, Sabtu siang (22/11/2025). Satu unit mobil pikap Suzuki Futura milik warga Desa Pewutaa, Hardin, hangus terbakar sesaat setelah dilakukan pengisian BBM.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Laode M. Jefri Hamzah, kejadian bermula tak lama setelah karyawan SPBU, Jesen, selesai mengisi bahan bakar ke mobil tersebut. Begitu mesin dihidupkan kembali, muncul percikan api dari bagian aki yang langsung menyulut kobaran besar.

Baca juga: Terjebak di Rumah yang Terkunci, Pemuda Disabilitas Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Kolaka

Api dengan cepat menyambar beberapa titik di area SPBU, menimbulkan kepanikan di antara pengunjung maupun petugas. Dalam situasi mendesak itu, karyawan SPBU, warga sekitar, dan aparat kepolisian bahu membahu memadamkan api menggunakan APAR. Upaya tersebut berlangsung intens selama sekitar 20 menit hingga api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke fasilitas lain.

AKP Jefri menyampaikan apresiasi terhadap cepatnya reaksi dari warga dan petugas SPBU, yang dinilai menjadi faktor utama mencegah kebakaran meluas. Tidak ada korban jiwa atau luka dilaporkan. Sementara itu, total kerugian material masih dalam pendataan pihak kepolisian, dan kondisi SPBU kini telah kembali aman.

Baca juga: Pemkot Kendari Bekali ASN dengan Simulasi Tanggap Kebakaran

Di waktu terpisah, Plt. Kepala Dinas Damkarmat Konsel, Rasul Simpatik Nusantara, menyatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WITA dan diduga kuat disebabkan korsleting aki mobil yang saat itu sedang mengisi BBM menggunakan jeriken. Pihak terkait kini melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab teknis dari percikan api tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Konawe Selatan

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU