Jumat, 14 NOVEMBER 2025 • 11:34 WIB

Panitia Percepatan Pemekaran Konawe Timur Resmi Dibentuk

Author

Surat Keputusan mengenai panitia percepatan pemekaran Konawe Timur. (Dok. Pemkab Konsel) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi memulai langkah awal menuju lahirnya daerah otonom baru (DOB) Konawe Timur. Bupati Konsel, Irham Kalenggo, mengesahkan pembentukan panitia percepatan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1/914 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Rabu, 12 November 2025.

Dalam susunan organisasi yang dibentuk, Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran serta Ketua DPRD Konsel Hamrin ditempatkan sebagai Dewan Pembina, posisi yang menjadi pengarah utama proses pemekaran.

Baca juga: Menuju Pemekaran: Sultra Ajukan 1 Provinsi Baru dan 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan

Sederet tokoh berpengaruh turut mengisi kursi penasihat, termasuk mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, dan Kepala Biro Umum Kemendagri, Asmawa Tosepu.

SK tersebut juga menetapkan Ridwansyah Taridala sebagai Ketua Panitia, dibantu tiga wakil ketua yakni Abdul Asis Tagolo, Syahrir Anjaya, dan Hasnawati. Panitia ini diperkuat oleh kelompok kerja berskala besar yang mencakup banyak bidang mulai dari urusan desa, administrasi, kajian akademik, verifikasi lapangan, sosialisasi, hubungan kelembagaan, hingga aspek hukum, advokasi, TI, dokumentasi, serta tim kecamatan.

Baca juga: Konawe Utara Sumbang 41,6 Juta Ton Emisi Karbon Akibat Hilangnya Hutan Primer

Pembentukan struktur ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Konsel mulai menata seluruh kebutuhan administratif dan teknis agar proses pengajuan Konawe Timur sebagai DOB dapat berjalan lebih cepat dan sistematis.

Ketua panitia, Ridwansyah Taridala, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh unsur panitia di posko utama. Pertemuan tersebut akan berfokus pada penuntasan sejumlah agenda awal, termasuk koordinasi resmi dengan Bupati dan pimpinan DPRD Konsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Konawe

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU