SULTRA - Upaya mengurangi jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin difokuskan oleh pemerintah daerah dan aparat lalu lintas. Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 2.068 kecelakaan dengan 208 orang meninggal dunia.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh jajaran Polda Sulawesi Tenggara bersama mitra kerja lintas sektor, tema “Strategi dalam Menurunkan Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas” dipakai sebagai penjuru rencana aksi untuk sisa tahun ini. Berikut program yang dilaksanakan.
Baca juga: Satlantas Konut Kampanyekan Tertib Lalu Lintas di SMAN 1 Asera, Bagikan Helm Gratis
Program ‘Polantas Menyapa’
Program ini melibatkan petugas lalu lintas yang melakukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui patroli edukasi di ruas-ruas jalan dan kegiatan sekolah.
Penindakan Over Dimension/Over Loading (ODOL)
Bagian dari upaya meminimalkan kecelakaan berat, pihak Ditlantas menargetkan penegakan “Zero ODOL” terhadap kendaraan angkutan besar yang rawan menyebabkan fatalitas.
Kolaborasi lintas instansi
Pemprov Sultra bersama Polda, BPJN, Dinas Perhubungan dan instansi terkait meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, penataan titik rawan kecelakaan dan perbaikan kondisi jalan sebagai bagian dari strategi preventif.
Baca juga: Remaja Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Butur, Mobil Terguling Usai Oleng di TikunganMeskipun strategi sudah dipetakan, sejumlah kendala masih nyata, diantaranya kualitas infrastruktur jalan yang belum merata di beberapa kabupaten, kendaraan tak laik jalan, serta perilaku pengendara yang sering mengabaikan keselamatan. Salah satu data mencatat hingga September 2025, 1.135 kasus kecelakaan telah terjadi di Sultra.
Dengan kombinasi penegakan hukum yang ketat, edukasi masif dan pembenahan infrastruktur jalan, pemerintah Provinsi Sultra dan Polantas berharap angka fatalitas kecelakaan bisa terus ditekan. Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar tanggung jawab aparat tetapi tugas bersama masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bidhumas Polda Sultra