SULTRA - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) resmi memulai proses seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Kesempatan ini dibuka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kriteria dan siap berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.
Pengumuman seleksi tertuang dalam surat Nomor 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Sulawesi Tenggara yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Busel.
Baca juga: Sekda Kukuhkan Pengurus Baru LAT Kendari, Dorong Peran Strategis Pelestarian Adat Tolaki
Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 31 Oktober 2025. Peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki pengalaman manajerial di pemerintahan, rekam jejak kinerja yang baik, serta kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Proses seleksi mencakup beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi oleh lembaga assessment center, penulisan makalah, hingga wawancara. Selain itu, peserta juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan, tes psikologis, serta tes bebas narkoba di RSUD Kabupaten Buton Selatan.
Baca juga: Sekda Kendari Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Pelatihan Mitigasi 2025
Dari seluruh peserta, panitia akan menetapkan tiga nama terbaik untuk diajukan kepada Bupati Buton Selatan. Selanjutnya, satu nama terpilih akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum ditetapkan secara resmi oleh bupati setelah persetujuan gubernur.
Ahmad menegaskan, seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya seleksi agar berlangsung jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buton Selatan