Jumat, 05 SEPTEMBER 2025 • 10:13 WIB

Menjamur di Kendari, Coffee Shop Disorot Soal Parkir dan Perizinan

Author

Ilustrasi coffee shop. (Freepik/mrshirapol) (Mufida)

SULTRA - Fenomena menjamurnya coffee shop di Kota Kendari semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Hampir di setiap sudut kota, mudah ditemukan tempat nongkrong baru yang menawarkan kopi, suasana santai, hingga spot estetik bagi pengunjung. Kehadiran usaha ini di satu sisi memperlihatkan geliat ekonomi kreatif yang berkembang pesat, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru bagi pemerintah kota.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Ibram Sakti, menegaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada investasi atau izin usaha semata. Menurutnya, izin usaha coffee shop pada dasarnya dapat diproses dengan baik, tetapi dampak di lapangan yang perlu mendapat perhatian. Salah satu yang paling sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan badan jalan sebagai area parkir pengunjung.

Baca juga: Ikut Patroli Skala Besar, Gubernur Sultra Pastikan Keamanan Kota Kendari

Menindaklanjuti hal tersebut, DPM-PTSP berencana memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari. Langkah ini dilakukan agar penataan parkir dapat lebih terkontrol dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Dishub bersama tim teknis akan merancang mekanisme yang jelas, baik dalam hal perizinan maupun pengawasan, sehingga coffee shop tetap bisa beroperasi tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan.

Ibram menambahkan, pemerintah kota pada prinsipnya mendukung tumbuhnya usaha kreatif seperti coffee shop karena dapat membuka lapangan kerja baru dan menjadi destinasi favorit masyarakat. Namun, penataan yang tepat sangat diperlukan agar perkembangan ini sejalan dengan keteraturan kota.

Baca juga: Pemkab Kolut Matangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Tekan Stunting

Dengan langkah ini, Pemkot Kendari berharap geliat bisnis coffee shop dapat berjalan beriringan dengan ketertiban kota, sehingga pertumbuhan ekonomi kreatif tetap terjaga tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU