SULTRA - Operasi gabungan Tim Buser 77 Polresta Kendari, Polsek Poasia, dan Polsek Kemaraya akhirnya membuahkan hasil besar. Dalam rentang waktu berbeda, aparat berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hasil pengungkapan cukup mencengangkan, 40 unit motor hasil curian berhasil diamankan dari total 64 lokasi kejadian perkara (TKP) yang teridentifikasi. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan penyelidikan belum berhenti. “Masih ada potensi pelaku lain dan TKP tambahan yang akan kami ungkap,” ujarnya.
Baca juga: Balap Liar di Kendari Terungkap Lewat Live TikTok, Polisi Bubarkan dan Amankan Motor
Penangkapan dimulai dari penggerebekan Tim Buser 77 yang membekuk tujuh tersangka: L (31), R (29), AH (37), AR (23), S (47), MFP (15), dan W (33). Polisi menyita sejumlah motor hasil curian serta dua mobil yang dipakai untuk mengangkut barang bukti tersebut.
Tak berhenti di situ, Polsek Poasia ikut mengamankan dua pelaku lain, D (26) dan I (24). Sementara itu, Polsek Kemaraya meringkus E (34) yang diduga menjadi penadah motor curian.
Baca juga: Geng Curanmor 40 TKP di Kendari Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak Polisi
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkap modus sederhana tapi efektif yang digunakan pelaku: mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. “Begitu ada kesempatan, motor dibawa kabur lalu dijual kembali,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, pihak kepolisian berharap tren curanmor di Kendari dapat ditekan. Masyarakat pun diminta lebih waspada, terutama memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Kendari