Senin, 04 AGUSTUS 2025 • 16:40 WIB

Verifikasi Data Jadi Kendala, Honorer BKKBN Buton Belum Terima Gaji Selama 8 Bulan

Author

Puluhan honorer BKKBN Buton belum terima gaji sejak 8 bulan. Proses verifikasi data jadi alasan utama keterlambatan pencairan honor. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Selama delapan bulan terakhir, sejumlah tenaga honorer di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, belum menerima gaji mereka. Persoalan ini mencuat di salah satu grup Facebook, ketika seorang pengguna mempertanyakan keterlambatan pembayaran honor yang dialami para honorer.

Menanggapi isu tersebut, Kepala BKKBN Kabupaten Buton, Sarnia, membenarkan bahwa pembayaran honor memang belum dilakukan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena pihaknya masih melakukan proses verifikasi terhadap data honorer yang tersebar di tujuh kecamatan.

Baca juga: Industri Aspal Buton Resmi Masuk Proyek Strategis Nasional, Ribuan Lapangan Kerja Menanti

Menurutnya, dari total 91 honorer yang terdata terakhir kali pada Oktober 2022, sebagian di antaranya sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian antara daftar nama yang dimiliki BKKBN dengan kondisi terkini.

Sarnia mengungkapkan bahwa proses verifikasi menjadi penting untuk memastikan keakuratan data. Ia menyebut adanya beberapa kasus, seperti honorer yang masih aktif bekerja tetapi tidak tercantum dalam daftar, serta nama-nama yang sudah menjadi ASN namun masih tercatat sebagai tenaga honorer.

Baca juga: Sukriyaman Resmi Jabat Dirut Tirta Anoa, Siap Benahi Layanan Air di Kendari

Pihaknya pun telah melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna memastikan keabsahan data. Namun, hingga saat ini, proses penertiban Surat Keputusan (SK) dan sinkronisasi data masih berlangsung. Sarnia menegaskan bahwa pembayaran honor tetap akan dilakukan setelah proses verifikasi rampung, dan akan dibayarkan secara rapel.

Ia berharap proses ini bisa segera selesai agar para honorer mendapatkan haknya tanpa ada yang terlewat atau salah sasaran. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BKD terkait perkembangan proses verifikasi data tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BKKBN

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU