Selasa, 29 JULI 2025 • 12:36 WIB

Kota Kendari Perkuat Perlindungan Anak dari Lingkungan Terkecil

Author

Kota Kendari tegaskan peran keluarga dan komunitas sebagai benteng pertama. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Tak lagi cukup hanya mengandalkan hukum. Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kini mengajak masyarakat untuk memulai perlindungan anak dari hal paling dekat: rumah, RT, RW, dan komunitas sekitar.

Ajakan ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025 yang digelar Selasa (29/7), dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya, Amir Hasan menekankan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali bermula dari lingkungan terdekat. Karena itu, sebelum persoalan sampai ke ranah hukum, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh secara kekeluargaan. “Orang tua dan lingkungan lebih tahu kondisi psikologis anak. Komunitas harus jadi ruang aman pertama,” ujarnya.

Tak hanya bicara soal kekerasan fisik, Sekda juga menyoroti persoalan yang kerap luput dari perhatian yakni kasus perceraian. Tahun ini, Kota Kendari mencatat lonjakan angka perceraian, bahkan di kalangan ASN, termasuk guru dan tenaga medis. Amir menyayangkan kondisi ini dan mengusulkan adanya pendampingan psikologis sebelum proses perceraian ASN diproses secara resmi. “Saya sudah minta Kepala BKPSDM untuk mewajibkan mediasi. Perceraian bisa berdampak serius pada kondisi mental anak. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyentil berbagai faktor yang memicu kekerasan terhadap anak, mulai dari pola asuh kasar, kemiskinan, hingga eksploitasi. Ia bahkan mencontohkan kasus anak-anak yang dipaksa mengemis di jalanan sebagai bentuk nyata eksploitasi yang perlu segera dihentikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A, Veky Ebeni, menjelaskan bahwa sosialisasi PATBM ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Keputusan Wali Kota Kendari tentang penunjukan aktivis PATBM di tingkat lokal.

Sosialisasi ini diikuti 30 peserta dari unsur PATBM dan Forum Anak Kota Kendari, serta dihadiri psikolog dari RSJ Kendari, Adhika Sonomo. Tujuannya jelas: membangun kesadaran bersama bahwa anak-anak butuh perlindungan dari kekerasan yang terselubung dalam kebiasaan sehari-hari.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Kendari berharap bukan hanya hukum yang bekerja, tetapi juga hati dan empati masyarakat. Karena melindungi anak bukan tugas satu dua orang, melainkan tugas kita semua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU