Jumat, 18 JULI 2025 • 13:11 WIB

Disperindag Sultra Pastikan Wilayahnya Bebas dari Beras Oplosan, Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Author

Ilustrasi beras (Freepik/zirconicusso) (Mufida)

SULTRA - Di tengah kekhawatiran masyarakat atas isu beras oplosan di berbagai daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara memberikan kepastian yang menenangkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi peredaran beras oplosan di wilayah Sultra.

Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob Laute, menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun langsung ke lapangan dengan tim pengawas untuk menelusuri kondisi pasar dan distribusi beras. Mulai dari pasar tradisional hingga gudang distributor dan ritel modern di Kota Kendari telah diperiksa secara menyeluruh.

Baca juga: Distribusi Beras Cadangan Pemerintah Dimulai di Kendari Barat, Wali Kota: Warga Harus Bijak Kelola Pangan

“Dari semua titik yang kami kunjungi, hasilnya nihil. Tidak ada tanda-tanda beras oplosan,” ujar Rony pada Rabu (16/7/2025).

Meski belum ditemukan kasus, Rony menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah. Penelusuran akan terus dilakukan secara berkala. Ia menambahkan, siapa pun yang kedapatan menjual beras oplosan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Harga Beras Melonjak, Kota Kendari Gandeng Konawe Jaga Ketahanan Pangan

Langkah antisipasi ini, menurut Rony, juga merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sultra yang menaruh perhatian serius terhadap praktik curang yang merugikan masyarakat.

Sebagai upaya preventif, masyarakat diimbau untuk tetap selektif dalam memilih produk beras. “Pilihlah merek yang sudah dikenal dan jangan mudah tergoda harga murah dari produk yang belum jelas asal-usulnya,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU