SULTRA - Hari Jadi Kota Baubau diperingati setiap 17 Oktober, yang pada tahun 2026 memasuki usia ke-485 serta HUT Kota Baubau sebagai daerah otonom ke-25. Walaupun Pemerintah Kota Baubau belum merilis jadwal resmi peringatan tahun 2026, masyarakat dapat melihat gambaran rangkaian acara berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya yang berlangsung selama beberapa pekan dan diisi dengan upacara, festival budaya, pameran UMKM, hingga hiburan rakyat.
Momentum hari jadi tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ajang memperkenalkan sejarah panjang Baubau sebagai bekas pusat Kesultanan Buton sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. Berbagai kegiatan biasanya melibatkan pemerintah, pelaku UMKM, komunitas seni, pelajar, hingga masyarakat umum sehingga mampu menarik ribuan pengunjung.
Baca juga: Siapa Wali Kota Baubau Sekarang? Ini Profil Yusran Fahim, Pemimpin Kota Baubau Periode 2025–2030
Rangkaian Jadwal Lengkap HUT Kota Baubau 2026
Apabila mengacu pada perayaan HUT Kota Baubau ke-24 dan Hari Jadi Baubau ke-484 pada tahun 2025, rangkaian kegiatan berlangsung sejak pertengahan Oktober hingga awal November. Beberapa agenda utama meliputi Upacara Hari Jadi Baubau dan HUT Kota Baubau, Pakande Anaana Maelu (tradisi makan bersama dan santunan anak yatim), Ziarah ke makam Sultan Murhum (Santiago), Festival UMKM, forum promosi pariwisata dan workshop film, Festival Film Benteng Wolio, Historiografi Baruga Keraton Wolio, Festival Komunitas Kota Baubau, Festival Pesona Perairan, Maimo Run, dan berbagai lomba dan kegiatan masyarakat lainnya.
Baca juga: Ayo Mampir! Tempat Belanja Oleh-oleh di Baubau Ini Sering Didatangi Sebelum Pulang
Jadwal Acara Puncak dan Sidang Paripurna Istimewa
Puncak peringatan HUT Kota Baubau biasanya digelar setiap 17 Oktober. Pada tahun 2025, upacara berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Baubau sejak pagi hari. Setelah upacara, rangkaian dilanjutkan dengan tradisi Pakande Anaana Maelu yang menjadi bagian dari peringatan hari jadi, kemudian malam harinya digelar acara ramah tamah di kawasan Kotamara.
Selain itu, pemerintah daerah juga lazim menggelar sidang paripurna istimewa DPRD sebagai bentuk refleksi perjalanan pembangunan Kota Baubau.
Lokasi Panggung Hiburan Rakyat dan Konser Musik
Sejumlah lokasi menjadi pusat pelaksanaan kegiatan HUT Kota Baubau setiap tahunnya.
Beberapa titik yang digunakan pada perayaan tahun 2025 antara lain:
- Kawasan Kotamara untuk malam ramah tamah dan Festival Pesona Perairan.
- Pantai Kamali sebagai lokasi Festival Komunitas Kota Baubau dan berbagai hiburan masyarakat.
- Benteng Keraton Wolio untuk Festival Film.
- Baruga Keraton Wolio sebagai lokasi kegiatan historiografi.
- Lapangan Kantor Wali Kota Baubau untuk upacara peringatan.
Lokasi tersebut dipilih karena mampu menampung banyak pengunjung sekaligus menjadi ikon wisata Kota Baubau.
Agenda Pameran UMKM, Festival Budaya, dan Pesta Kuliner
Festival UMKM menjadi salah satu kegiatan yang paling ramai dikunjungi masyarakat.
Pada perayaan tahun 2025, Pemerintah Kota Baubau menghadirkan Festival UMKM yang diikuti 142 pelaku usaha dengan transaksi yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1 miliar selama penyelenggaraan. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kotamara dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Kota Baubau.
Selain pameran produk lokal, masyarakat juga dapat menikmati berbagai agenda budaya seperti:
- Festival komunitas.
- Pertunjukan seni tradisional.
- Promosi pariwisata.
- Festival film.
- Kuliner khas Baubau dan Kepulauan Buton.
Info Tiket Masuk dan Cara Menghadiri Acara HUT Kota Baubau
Sebagian besar rangkaian HUT Kota Baubau terbuka untuk masyarakat tanpa dipungut biaya. Pengunjung cukup datang sesuai jadwal yang telah diumumkan panitia, terutama untuk kegiatan seperti upacara terbuka, festival budaya, expo UMKM, dan hiburan rakyat.
Apabila terdapat kegiatan khusus dengan kapasitas terbatas, panitia biasanya akan memberikan informasi mengenai mekanisme registrasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Baubau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bau-bau