SULTRA - Transformasi kawasan Eks MTQ Kendari mulai terlihat setelah puluhan lapak UMKM berdiri rapi di sepanjang area tersebut. Hingga akhir November 2025, sebagian besar struktur telah terpasang dan gambaran pusat UMKM baru di kota ini mulai terbentuk. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, yang menyebut sekitar 80 dari 100 lapak sudah berdiri, sementara sisanya memasuki tahap perakitan.
Penyelesaian seluruh lapak ditargetkan rampung pada Desember 2025 sehingga pelaku usaha bisa memanfaatkannya sebelum akhir tahun. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sejak awal menempatkan proyek ini sebagai bagian dari penataan ulang kawasan Eks MTQ yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi ramai aktivitas warga.
Baca juga: Pemprov Sultra Kucurkan Rp800 Juta untuk Rehab Kawasan Eks MTQ Kendari
Konsep penataan yang diterapkan mengarah pada tata ruang yang lebih teratur, bersih, dan seragam. Dengan anggaran sekitar Rp1,1 miliar, pembangunan lapak UMKM ini diharapkan memperkuat wajah baru kawasan tersebut, yang digagas langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Pemerintah ingin memastikan ruang usaha kecil di daerah itu tidak lagi tercampur dan semrawut seperti sebelumnya.
Meskipun pembangunannya berjalan cepat, penempatan pedagang masih menunggu mekanisme resmi dari instansi terkait. Pemerintah menekankan bahwa lapak ini harus diprioritaskan untuk pelaku UMKM yang benar-benar menggantungkan pendapatan pada usahanya agar manfaatnya tepat sasaran.
Setiap lapak dibangun dengan struktur semi-permanen berbahan tiang besi dan atap spandek untuk memastikan daya tahan sekaligus kerapian visual. Aktivitas di kawasan Eks MTQ sendiri semakin padat setelah penyelenggaraan STQH 2025, membuat lokasi ini dinilai tepat untuk dikembangkan sebagai pusat ekonomi sekaligus ruang publik.
Dorongan untuk menambahkan fasilitas hiburan, termasuk panggung musik, juga sempat disampaikan oleh Gubernur. Langkah tersebut dianggap dapat menambah daya tarik kawasan dan membuka peluang kegiatan ekonomi baru bagi warga sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Sultra