Ilustrasi sekolah online. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Munculnya kembali wacana sekolah online memicu beragam respons dari masyarakat. Setelah pengalaman pembelajaran jarak jauh selama pandemi, banyak pihak kini lebih kritis dalam menilai efektivitas sistem pendidikan berbasis daring.
Sebagian melihatnya sebagai inovasi yang relevan dengan perkembangan teknologi, namun tidak sedikit yang menilai bahwa sekolah online masih menyisakan banyak persoalan mendasar.
Baca juga: Libur Sekolah Hampir Usai! Ini Rekomendasi Toko Buku dan Peralatan Sekolah di Kendari
Sekolah online merujuk pada sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring menggunakan platform digital, tanpa kehadiran fisik di ruang kelas.
Model ini biasanya memanfaatkan aplikasi video conference seperti Zoom dan Google Meet, platform e-learning, hingga materi digital interaktif. Dalam teori, konsep ini menawarkan fleksibilitas. Tapi, praktiknya tidak selalu semulus yang dibayangkan.
Akhir-akhir ini, terdapat rumor bahwa sekolah online akan kembali diaktifkan, entah untuk alasan apa. Beberapa faktor yang mendorong munculnya kembali wacana ini antara lain:
Namun, pengalaman tersebut juga menjadi alasan utama munculnya kritik.
Tidak semua pihak menyambut wacana ini dengan antusias. Kontra yang dilontarkan masyarakat, khususnya orang tua, dilatarbelakangi oleh beberapa faktor.
1. Efektivitas Pembelajaran Dinilai Menurun
Banyak orang tua dan siswa merasa bahwa pemahaman materi saat pembelajaran online tidak sebaik saat tatap muka.
Beberapa kendala yang sering muncul:
2. Ketimpangan Akses Teknologi
Tidak semua siswa memiliki akses yang sama terhadap perangkat dan internet. Masalah yang sering terjadi adalah jaringan internet tidak stabil, keterbatasan perangkat (HP/laptop), serta biaya kuota yang tinggi. Ini membuat sekolah online berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.
3. Beban Orang Tua Bertambah
Selama pembelajaran daring, banyak orang tua harus ikut terlibat lebih aktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis