Ilustrasi kartu identitas atau KTP. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Bagi warga yang baru berusia 17 tahun, pindah domisili, atau kehilangan identitas, memahami cara membuat KTP di Kendari menjadi langkah penting dalam mengurus administrasi kependudukan. KTP elektronik atau e-KTP merupakan dokumen wajib yang digunakan untuk hampir semua layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Di Kota Kendari, pengurusan KTP dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan mekanisme yang relatif sederhana, asalkan dokumen lengkap dan mengikuti alur yang ditetapkan.
Persyaratan menyesuaikan kondisi pemohon. Untuk pemula usia 17 tahun, dokumen yang dibutuhkan umumnya berupa Kartu Keluarga (KK) asli, akta kelahiran, serta surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan jika diminta.
Bagi warga pindah domisili, diperlukan surat pindah dari daerah asal dan KK terbaru. Sementara untuk KTP hilang atau rusak, pemohon wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian atau KTP lama yang rusak.
Proses pembuatan KTP dimulai dengan verifikasi berkas di loket Dukcapil. Setelah data dinyatakan lengkap, pemohon akan menjalani perekaman biometrik berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Data tersebut kemudian diproses ke sistem nasional kependudukan.
Untuk kondisi tertentu, petugas akan memberikan surat keterangan pengganti KTP sambil menunggu e-KTP dicetak.
Selain datang langsung ke kantor, warga Kendari juga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis online yang disediakan Dukcapil, tergantung kebijakan terbaru. Layanan ini biasanya digunakan untuk pengajuan data awal atau pembaruan dokumen, sementara perekaman fisik tetap dilakukan secara langsung.
Pelayanan Dukcapil Kota Kendari umumnya berlangsung pada hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pagi hingga sore hari. Untuk menghindari antrean panjang, warga disarankan datang lebih awal atau memantau informasi jadwal layanan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Pengurusan KTP di Kendari tidak dipungut biaya alias gratis. Jika tidak ada kendala jaringan atau blanko, KTP biasanya bisa selesai dalam beberapa hari kerja. Namun, dalam kondisi tertentu, waktu cetak bisa menyesuaikan ketersediaan blanko nasional.
Berdasarkan penelusuran Google Maps Kendari, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari berada di kawasan pusat pemerintahan kota dan mudah diakses dari berbagai kecamatan. Berikut lokasi kantor Dukcapil di Kota Kendari.
Pastikan seluruh dokumen sudah sesuai data di Kartu Keluarga, gunakan pakaian rapi saat perekaman foto, dan simpan bukti pengurusan dengan baik. Jika ragu, jangan segan bertanya langsung ke petugas loket agar tidak bolak-balik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis