SULTRA - Layanan Call Center 112 Kota Kendari mencatat lonjakan aktivitas pengaduan masyarakat sepanjang Desember 2025. Sistem pengaduan darurat dan pelayanan publik yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini menerima total 3.613 panggilan dalam kurun waktu 1 hingga 31 Desember.
Dari keseluruhan panggilan tersebut, sebanyak 2.764 laporan dinyatakan memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, 849 panggilan lainnya dikategorikan tidak valid, termasuk panggilan iseng yang tidak berkaitan dengan kebutuhan layanan darurat maupun pelayanan publik.
Baca juga: Penjelasan Resmi Pemkot Kendari atas Penumpukan Sampah di Sejumlah TPS
Selain menerima panggilan, petugas call taker juga membukukan 180 tiket laporan kejadian yang kemudian diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait. Hingga akhir Desember 2025, sebanyak 121 laporan telah diselesaikan, sedangkan 59 laporan masih berada dalam tahap penanganan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyebut tingginya jumlah panggilan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Call Center 112 sebagai saluran pengaduan terpadu milik pemerintah daerah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kendari Hadiri SATPAM RUN 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Balai Kota
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui layanan 112 akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan ke OPD teknis sesuai kewenangannya, guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari