SULTRA - Suasana duka menyelimuti keluarga besar La Ali (56), seorang nelayan asal Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi. Setelah sempat dinyatakan hilang selama lima hari saat melaut, jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pesisir perairan Bokori, Kabupaten Konawe.
Baca juga: Nelayan Asal Waelumu Wakatobi Hilang Saat Melaut, Basarnas Wakatobi Lakukan Pencarian
Perjalanan tragis ini bermula dari rutinitas harian. Pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025, La Ali berangkat seorang diri menuju titik penangkapan ikan sejauh belasan mil laut dari desanya. Seperti biasa, ia diperkirakan kembali sebelum sore hari. Namun hingga malam, tak ada tanda-tanda kepulangannya.
Keluarga yang mulai khawatir sempat melakukan pencarian sendiri, sebelum akhirnya meminta bantuan resmi ke tim SAR. Operasi pencarian pun digelar oleh tim gabungan, melibatkan Basarnas, aparat kepolisian, hingga masyarakat pesisir.
Baca juga: Mobil Masuk Jurang di Dekat Pemancar TVRI Totallang, Satu Keluarga Jadi Korban
Hari kelima menjadi momen yang mencemaskan sekaligus memilukan. Sebuah longboat rusak yang diidentifikasi sebagai milik korban ditemukan di kawasan karang perairan Lakansai, Buton Utara. Namun keberadaan La Ali masih misteri saat itu.
Tak berselang lama, laporan mengejutkan datang dari Kepala Desa Bokori. Sesosok jenazah pria ditemukan di pesisir pantai desa mereka, sekitar 84 mil laut dari lokasi hilangnya korban. Tim SAR pun bergerak cepat ke lokasi menggunakan perahu RIB dan melakukan evakuasi.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Kardus Depan Rumah Warga Baruga
Kepala Kantor SAR Kendari, Amiruddin A.S., memastikan bahwa jenazah tersebut adalah La Ali setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas. “Proses evakuasi berjalan lancar dan korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Kabar ini mengguncang komunitas nelayan di Wakatobi. La Ali dikenal sebagai nelayan berpengalaman dan sosok ayah yang bertanggung jawab. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas SAR Kendari