Ilustrasi rumah sakit. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Besarnya utang yang ditanggung RSUD Konawe menjadi perhatian utama dalam rapat konsultasi antara DPRD Kabupaten Konawe dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (5/8/2025). DPRD memanfaatkan forum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2025 untuk menyoroti pengelolaan rumah sakit daerah tersebut.
Baca juga: DPRD Kendari Bahas Kejelasan Status Guru Honorer Menuju ASN PPPK
Laporan Panitia Khusus LKPJ menyebutkan bahwa RSUD Konawe memiliki utang mencapai Rp 35 miliar per akhir Desember 2024. Angka ini dinilai sangat besar dan bisa digunakan untuk membiayai sektor publik yang lebih prioritas.
Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedy, menyatakan kekhawatirannya terhadap buruknya tata kelola rumah sakit, terutama dalam hal keuangan. Ia meminta agar manajemen RSUD segera dievaluasi secara menyeluruh.
Baca juga: Hari Mangrove Sedunia: Wakil Ketua DPRD Kendari Turun ke Pesisir Tanam Bibit dan Komitmen Jaga Alam
“Kami tidak ingin RSUD menjadi beban berkepanjangan bagi keuangan daerah. Penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, dan tenaga profesional harus dilibatkan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Dedy kepada awak media.
Tak hanya soal utang, mutu pelayanan RSUD Konawe juga turut menjadi sorotan. DPRD menilai bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut belum mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi struktural maupun operasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPRD Konawe