Kamis, 09 JULI 2026 • 14:28 WIB

Waspada Bencana Alam, Ini Nomor Telepon Darurat BPBD Kendari

Author

Ilustrasi bencana (Magnific/freepik) (Mufida)

SULTRA - Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait keadaan darurat, bencana alam maupun non-alam tidak perlu mencari nomor khusus BPBD, karena laporan dapat disampaikan melalui Call Center Kendari 112. Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan kepada anggota piket BPBD Kota Kendari agar penanganan dapat segera dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

Peristiwa seperti banjir, pohon tumbang, tanah longsor, angin kencang, hingga kondisi darurat lain sering kali membutuhkan respons cepat dari petugas. Pelaporan yang tepat disertai informasi lokasi yang jelas akan membantu tim reaksi cepat menentukan langkah penanganan secara lebih efektif.

Baca juga: Pusat Bantuan PDAM Baubau: Solusi Cepat Atasi Masalah Air

Daftar Nomor Telepon Darurat BPBD Kendari

Apabila terjadi bencana atau kondisi yang memerlukan penanganan BPBD, masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center Darurat Kota Kendari 112. Layanan 112 beroperasi sebagai pusat panggilan darurat Kota Kendari. Setelah menerima laporan, operator akan meneruskan informasi kepada instansi terkait, termasuk anggota piket BPBD Kota Kendari apabila kejadian berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kondisi darurat tanpa harus menghubungi masing-masing instansi secara terpisah.

Baca juga: Listrik hingga Lampu Jalan Dominasi Aduan, Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni

Jenis Bencana dan Kondisi Darurat yang Bisa Dilaporkan

BPBD Kota Kendari menangani berbagai kejadian kebencanaan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan. Beberapa kondisi yang dapat segera dilaporkan melalui Call Center 112 meliputi:

  1. Banjir.
  2. Tanah longsor.
  3. Pohon tumbang.
  4. Angin puting beliung atau angin kencang.
  5. Genangan yang membahayakan aktivitas masyarakat.
  6. Tebing atau lereng yang berpotensi longsor.
  7. Bencana hidrometeorologi lainnya.
  8. Kondisi darurat yang memerlukan koordinasi BPBD.

Apabila kondisi darurat berkaitan dengan kebakaran, kecelakaan lalu lintas, atau layanan kesehatan, operator 112 juga akan menghubungkan laporan kepada instansi yang berwenang.

Prosedur Pelaporan Bencana agar Cepat Ditangani

Kecepatan penanganan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga dipengaruhi kelengkapan informasi yang disampaikan pelapor. Saat menghubungi Call Center 112, sampaikan informasi berikut.

  1. Lokasi kejadian secara lengkap.
  2. Jenis bencana atau kondisi darurat.
  3. Waktu kejadian.
  4. Perkiraan dampak yang ditimbulkan.
  5. Apakah terdapat korban atau warga yang membutuhkan evakuasi.
  6. Nomor telepon yang dapat dihubungi kembali.

Media Sosial dan Kanal Informasi Resmi Pantauan Bencana BPBD

Selain melalui layanan telepon, masyarakat juga dapat memperoleh informasi perkembangan cuaca maupun potensi bencana melalui kanal resmi pemerintah dan instansi terkait. Masyarakat bisa memantau beberapa sumber informasi dari Instagram atau Facebook instansi terkait.

  1. Media sosial resmi Pemerintah Kota Kendari: Instagram @kendarikotagoid
  2. Media sosial BPBD Kota Kendari: Instagram @bpbd.kota.kendari
  3. Informasi prakiraan cuaca dari BMKG.
  4. Pengumuman resmi melalui kanal komunikasi pemerintah daerah.

Memanfaatkan informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengantisipasi potensi bencana sejak dini, terutama ketika memasuki musim hujan atau cuaca ekstrem.

Panduan Keselamatan Dasar Sambil Menunggu Bantuan Datang

Setelah laporan disampaikan, utamakan keselamatan diri dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Menjauh dari lokasi yang berpotensi membahayakan.
  2. Mematikan aliran listrik apabila terjadi banjir.
  3. Menghindari berteduh di bawah pohon yang rawan tumbang saat angin kencang.
  4. Tidak melintasi jalan yang tergenang apabila arus air cukup deras.
  5. Membantu kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menuju tempat yang lebih aman.
  6. Tetap mengikuti arahan petugas di lapangan.

Apabila situasi memburuk, segera lakukan evakuasi ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu kedatangan tim penanganan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU