Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 14:01 WIB

THR Siap Dibagikan? Intip Jadwal Penukaran Uang Baru di BI Sultra

Author

Ilustrasi uang receh. (Freepik/jcomp) (Mufida)

SULTRA - Bank Indonesia Sultra secara berkala membuka layanan penukaran uang baru, terutama saat momen-momen besar keagamaan atau hari besar nasional. Biasanya jadwal penukaran uang baru di BI Sultra diumumkan beberapa minggu sebelum periode penukaran dimulai. Masyarakat harus memperhatikan pengumuman resmi dari BI Sultra melalui website, media sosial, atau kantor cabang terdekat.

Layanan penukaran biasanya dibuka dalam beberapa sesi dalam satu hari, dengan kuota yang terbatas agar semua pemohon bisa dilayani secara tertib. Menukar uang baru secara langsung di kantor BI memberikan jaminan keaslian dan nilai nominal yang sesuai. Tidak sedikit warga Kendari maupun kabupaten lain di Sultra yang datang pagi hari untuk mengamankan kesempatan penukaran.

Syarat dan Kuota Layanan Penukaran Uang Baru

Untuk penukaran uang baru di BI Sultra, masyarakat biasanya perlu membawa:

  • Identitas diri seperti KTP atau SIM yang masih berlaku
  • Nominal uang yang akan ditukar sesuai jadwal yang ditetapkan
  • Formulir pendaftaran (apabila diperlukan oleh BI)

Setiap calon penukar biasanya dibatasi jumlah nominalnya agar kuota layanan bisa merata dan semua pemohon mendapatkan kesempatan. Karena kuota yang terbatas inilah banyak yang datang sejak awal jadwal dibuka.

Baca juga: Mau Nongkrong Seru? Ini Rekomendasi Cafe Rooftop Instagramable di Kendari

Lokasi Layanan dan Kas Keliling

BI Sultra sudah mengumumkan akan menyediakan lokasi penukaran di kantor perwakilan BI yang ada di Kendari. Kadang kala, layanan uang baru juga digelar dalam bentuk kas keliling untuk menjangkau masyarakat di luar pusat kota. Kas keliling ini memiliki jadwal tersendiri yang diumumkan secara resmi.

Penukaran uang Periode 1 akan dimulai pada tanggal 25 Februari dengan jadwal sebagai berikut:

  • 25 Februari: Tugu Religi Sultra, Pukul 15.00 - 18.00 WITA
  • 26 Februari: Masjid Al Muqqarrobun, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: Masjid Al-Alam Kendari, Pukul 15.00 - 18.00

Adapun untuk lokasi penukaran perbankan periode 1 juga dijadwalkan dimulai pada  tanggal 25 Februari 2026 dengan detail lokasi:

  • 25 Februari: Bank BPD Sultra, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 25 Februari: Bank Mandiri, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 25 Februari: Bank BNI, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 25 Februari: Bank SMBC, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 26 Februari: BRI, Pukl 09.00 - 12.00 WITA
  • 26 Februari: Bank Mandiri, Pukl 09.00 - 12.00 WITA
  • 26 Februari: Bank OCBC NISP, Pukl 09.00 - 12.00 WITA
  • 26 Februari: Bank Tabungan Negara, Pukl 09.00 - 12.00 WITA
  • 26 Februari: PAN Indonesia Bank, Pukl 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: BRI, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: Bank Mandiri, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: Bank Central Asia, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: PAN Indonesia Bank, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: Bank Mayapada Internasional, Pukul 09.00 - 12.00 WITA
  • 27 Februari: Bank Permata, Pukul 09.00 - 12.00 WITA

Cara Penukaran Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

Bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke lokasi, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan uang baru melalui aplikasi resmi bernama PINTAR BI. Cara ini semakin populer karena praktis, cepat, dan meminimalkan antrean di kantor BI.

Langkah umum pemesanan lewat aplikasi PINTAR BI antara lain:

  • Unduh aplikasi PINTAR BI dari Play Store atau App Store.
  • Daftar dan buat akun dengan data diri sesuai KTP.
  • Pilih menu Penukaran Uang Baru pada aplikasi.
  • Pilih lokasi penukaran (misalnya BI Sultra atau kas keliling terdekat).
  • Pilih tanggal dan nominal yang ingin ditukar sesuai slot yang tersedia.
  • Konfirmasi data dan jadwal pemesanan.
  • Datang sesuai jadwal ke lokasi BI untuk mengambil uang baru.

Dengan PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih tertata, menghindari antrean panjang, dan pentingnya dihindari calo atau pihak tidak resmi yang menawarkan jasa penukaran dengan harga di atas nilai nominal. Maksimal uang yang ditukat adalah Rp5.300.000.

Baca juga: Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits di Kendari, Banyak Jajanan Murah

Penukaran uang baru melalui jalur resmi seperti BI Sultra atau PINTAR BI sangat penting untuk menghindari praktik percaloan yang merugikan. Calo sering mematok harga di atas nominal resmi dan tidak ada jaminan uang yang diterima benar-benar sesuai standar BI.

Selain itu, layanan resmi menjamin keamanan transaksi dan kepastian jumlah, serta mengurangi risiko menerima uang palsu atau cacat. Agar pengalaman menukar uang baru di BI Sultra atau lewat aplikasi PINTAR BI berjalan mulus, pertimbangkan tips berikut:

  • Pantau pengumuman resmi BI jauh hari sebelum jadwal dimulai.
  • Datang lebih awal jika menukar langsung di kantor BI.
  • Siapkan dokumen lengkap seperti KTP dan data diri di aplikasi.
  • Gunakan slot waktu yang tersedia di PINTAR BI dengan cepat saat dibuka.
  • Hindari calo atau pihak tidak resmi yang menawarkan jasa penukaran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU