SULTRA - Mengusung semangat “Halal Vibes, Future Rise!”, kegiatan Maimo Sharia Fest menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Sulawesi Tenggara ke-62 dalam Harmoni Sultra 2026. Tujuan utama kegiatan ini yakni ingin mendorong pertumbuhan UMKM halal, meningkatkan literasi ekonomi syariah, serta memperluas digitalisasi transaksi di masyarakat.
Festival ini benar-benar menghubungkan berbagai elemen penting dalam halal value chain, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat umum.
Acara ini akan digelar pada 24-27 April 2026 di beberapa titik strategis di Kendari, yaitu Tugu Religi Kendari, Mall Lippo Plaza Kendari, dan
Pulau Bokori.
Pemilihan lokasi memberikan kesan kombinasi ruang publik, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata yang membuat acara ini lebih inklusif dan mudah diakses berbagai kalangan.
Baca juga: Resmi Dirilis! Ini Makna Logo dan Tema HUT Sultra 2026 yang Sarat Filosofi
Festival ini bukan hanya akan berisi pameran UMKM. Sultra Maimo Fest menghadirkan berbagai kegiatan yang cukup variatif, antara lain:
Selain itu, ada juga berbagai talkshow menarik seperti:
Baca juga: World Book Day 2026 di Kendari Hadirkan Bedah Buku Bareng Ferry Irwandi
Salah satu fokus utama Sultra Maimo Fest adalah memperkuat peran UMKM halal sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Melalui pameran dan business matching, pelaku usaha lokal mendapat kesempatan untuk memperluas pasar sekaligus menjalin kemitraan strategis.
Di sisi lain, festival ini juga mendorong penguatan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) serta kemandirian pesantren sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah yang inklusif.
Festival ini sangat ditunggu masyarakat Sulawesi Tenggara karena sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan pendekatannya dibuat lebih santai dan relevan dengan generasi muda. Ada unsur hiburan, edukasi, hingga aktivitas outdoor yang membuat festival ini terasa hidup. Jadi, datang ke sini bukan cuma belajar, tapi juga menikmati suasana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Indonesia