Ilustrasi jamaah umrah. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Jangan biarkan janji paket murah dan keberangkatan cepat menutup mata. Sebelum membayar, pastikan nama biro, nomor izin, rute penerbangan, hotel, serta mekanisme pengurusan visa tercantum jelas di kontrak. Bila salah satu elemen ini samar atau biro menolak memberi salinan dokumen, hentikan proses pendaftaran karena itu tanda bahaya yang sering muncul pada travel umrah ilegal.
Baca juga: Korban Travel Umrah di Kendari Mengamuk di Polda karena Tersangka Tak Ditahan
Biro resmi harus tercatat sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kementerian Agama. Pemeriksaan daftar resmi bisa dilakukan melalui portal resmi Kemenag (SIMPU/SIPATUH). Nomor SK, alamat kantor, dan status izin akan terlihat ketika Anda mencari nama biro di sana. Jika nama travel tidak muncul atau data tidak sinkron, peluang biro itu ilegal sangat besar.
Berikut ciri-ciri yang kerap muncul pada biro umrah abal-abal:
Cara cepat memeriksa dan memastikan biro aman
Korban atau calon jemaah yang mencurigai penipuan sebaiknya segera melaporkan ke Kantor Kemenag setempat (untuk verifikasi PPIU), simpan semua bukti transaksi, dan laporkan ke polisi serta Yayasan Lembaga Konsumen jika perlu. Kemenag juga membuka jalur aduan terkait PPIU bermasalah dan melakukan pembinaan serta koordinasi penegakan hukum ketika ditemukan indikasi penipuan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag