Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 20:27 WIB

Jangan Lupa Bayar Pajak, Ini Jadwal Terbaru Samsat Keliling di Kendari

Author

Ilustrasi pajak. (Freepik/8photo) (Mufida)

SULTRA - Masyarakat Kendari yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor bisa mengecek jadwal samsat keliling di Kendari melalui akun instagram samsat keliling. Layanan Samsat Keliling di bawah koordinasi Samsat Kendari beroperasi pada hari kerja dengan lokasi berbeda setiap harinya. Berikut titik layanan yang tersedia:

Pada hari Senin, Samsat Keliling beroperasi di wilayah Baruga, tepatnya di depan RS Bahteramas.

Hari Selasa, layanan hadir di kawasan Wua-Wua, berlokasi di area lampu merah KFC.

Hari Rabu, Samsat Keliling berada di Mandonga, tepat di depan STIE 66 Kendari.

Hari Kamis, masyarakat wilayah Kambu dapat mengakses layanan di depan Kampus UHO.

Sementara pada hari Jumat, unit layanan hadir di wilayah Kadia, tepatnya di depan Honda Astra.

Jam operasional umumnya dimulai pagi hari hingga menjelang siang. Pada hari Jumat, waktu pelayanan biasanya lebih singkat menyesuaikan waktu salat Jumat.

Baca juga: Cek Jadwal, Lokasi & Syarat Lengkap SIM Keliling di Kendari Akhir Januari-Awal Februari 2026

Karena jadwal bisa berubah sesuai kebijakan teknis, masyarakat disarankan memantau pengumuman terbaru dari Samsat Kendari sebelum datang ke lokasi.

Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling Kendari

Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK. Artinya, layanan ini hanya berlaku untuk pajak 1 tahunan tanpa pergantian pelat nomor.

Layanan seperti balik nama kendaraan, mutasi keluar daerah, perubahan data kendaraan, atau pajak 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan tidak dapat dilakukan di unit keliling dan harus melalui kantor Samsat induk.

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Wajib pajak perlu membawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK. Kendaraan juga tidak boleh dalam kondisi blokir atau memiliki tunggakan berat.

Untuk pembayaran yang diwakilkan, umumnya tetap diperlukan KTP asli pemilik kendaraan serta identitas pihak yang mewakili. Kebijakan detail bisa berbeda tergantung petugas di lapangan.

Baca juga: KK Hilang, Baru Nikah, atau Tambah Anggota? Ini Cara Membuat Kartu Keluarga di Disdukcapil

Apakah Bisa Bayar Pajak 5 Tahunan di Samsat Keliling?

Pajak 5 tahunan yang disertai pergantian pelat nomor dan cek fisik kendaraan hanya dapat dilakukan di kantor Samsat induk karena membutuhkan verifikasi langsung kendaraan. Samsat Keliling dirancang untuk mempermudah pembayaran pajak tahunan saja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Riset Penulis

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU