Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 21:47 WIB

Pemprov Sultra Buka Bantuan Rumah Layak Huni, Begini Cara Daftarnya!

Author

Ilustrasi rumah layak huni. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggulirkan program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi solusi bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni atau belum memiliki tempat tinggal yang memadai.

Program RLH di Sultra menyasar keluarga yang kondisi rumahnya rusak berat, tidak memenuhi standar kesehatan, atau berada dalam situasi ekonomi sulit. Pemerintah berharap bantuan ini mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.

Baca juga: Seragam Baru untuk Anak Sultra: 17.500 Siswa SMA Mulai Terima Bantuan

Syarat Umum Penerima RLH:

  1. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Sultra.
  2. Masuk kategori berpenghasilan rendah.
  3. Belum pernah menerima bantuan perumahan serupa.
  4. Memiliki atau menguasai tanah tempat rumah akan dibangun/rehab.
  5. Kondisi rumah saat ini termasuk tidak layak huni.

Cara Daftar Bantuan Rumah Layak Huni di Sultra:

  1. Siapkan berkas administratif, seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa, serta foto kondisi rumah.
  2. Ajukan permohonan ke kantor kelurahan atau desa, lalu pihak aparat akan melakukan verifikasi awal terkait kondisi rumah dan kelayakan penerima.
  3. Usulan diteruskan ke kecamatan, kemudian masuk ke dinas terkait di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, tergantung skema program berjalan.
  4. Tim teknis melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi rumah sesuai kriteria penerima bantuan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Kebersihan untuk Pantai Nambo

Jika dinyatakan lolos, nama penerima akan masuk daftar penerima RLH dan proses pembangunan atau rehabilitasi mulai dilaksanakan.
Program ini umumnya diberikan dalam bentuk pembangunan rumah baru tipe dasar atau perbaikan struktural bagi rumah rusak berat. Pemerintah daerah memastikan proses penyaluran berlangsung transparan agar bantuan tepat sasaran.

Melalui Program Rumah Layak Huni, Pemprov Sultra berharap dapat mengurangi angka rumah tidak layak huni serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU