Ilustrasi rumah layak huni. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggulirkan program Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi solusi bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni atau belum memiliki tempat tinggal yang memadai.
Program RLH di Sultra menyasar keluarga yang kondisi rumahnya rusak berat, tidak memenuhi standar kesehatan, atau berada dalam situasi ekonomi sulit. Pemerintah berharap bantuan ini mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.
Baca juga: Seragam Baru untuk Anak Sultra: 17.500 Siswa SMA Mulai Terima Bantuan
Syarat Umum Penerima RLH:
Cara Daftar Bantuan Rumah Layak Huni di Sultra:
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Kebersihan untuk Pantai Nambo
Jika dinyatakan lolos, nama penerima akan masuk daftar penerima RLH dan proses pembangunan atau rehabilitasi mulai dilaksanakan.
Program ini umumnya diberikan dalam bentuk pembangunan rumah baru tipe dasar atau perbaikan struktural bagi rumah rusak berat. Pemerintah daerah memastikan proses penyaluran berlangsung transparan agar bantuan tepat sasaran.
Melalui Program Rumah Layak Huni, Pemprov Sultra berharap dapat mengurangi angka rumah tidak layak huni serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Sultra