Gerakan Pangan Murah akan digelar di Kantor Kelurahan Purirano, Rabu (16/7/2025) (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menekan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WITA, bertempat di Kantor Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari.
Baca juga: Tanam Jagung Bareng Forkopimda, Kapolda Sultra Dorong Kemandirian Pangan di Konawe
GPM kali ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang momen-momen krusial seperti tahun ajaran baru atau hari besar keagamaan.
Berbagai bahan pangan pokok ditawarkan dengan harga lebih murah dari harga pasar, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat pun tampak antusias menyerbu lokasi kegiatan sejak pagi hari untuk mendapatkan produk pangan dengan harga terjangkau.
Baca juga: Harga Beras Melonjak, Kota Kendari Gandeng Konawe Jaga Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik, terutama di wilayah yang rentan terhadap lonjakan harga pangan. Gerakan Pangan Murah ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Sekaligus sebagai strategi untuk mengendalikan inflasi di tingkat kota.
Baca juga: Kabar Gembira! Pangan Murah Kembali Digelar di Kendari, Catat Tanggal dan Lokasinya!
GPM menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang inklusif. Diharapkan, langkah seperti ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sekaligus menjaga kondisi ekonomi tetap stabil di tengah tantangan harga pangan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari